Sebagai langkah awal, Kapolres menonaktifkan sementara perwira tersebut dari jabatannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
Kapolres Hendry juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, proses penyelidikan internal akan dilakukan secara mendalam untuk menentukan sanksi lebih lanjut.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik. Kami pastikan proses hukum dan etik dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.