Kapolsek Majalaya Diduga Dicopot gegara Damaikan Kasus Pemerkosaan
KARAWANG, iNews.id – Kapolsek Majalaya Iptu Dede Komara dikabarkan dicopot dari jabatannya usai mendamaikan kasus pemekosaan. Pelaku pemerkosaan yakni paman kandung korban yang merupakan seorang guru ngaji.
Korban berinisial N (19) diduga diperkosa oleh pamannya berinisial J (43). Namun, alih-alih diproses hukum, kasus itu diselesaikan secara damai oleh pihak Polsek Majalaya hingga pelaku lolos dari jerat hukum.
Kuasa hukum korban, Gary Gagarin mengatakan, Polsek Majalaya tidak berwenang menangani kasus kekerasan seksual. Penanganan seharusnya dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang.
"Itu yang membuat kami aneh, kenapa Polsek Majalaya ngotot tangani kasus ini. Apalagi penanganannya berakhir damai," kata Gary, Kamis (3/7/2025).
Gary menegaskan, kasus perkosaan tidak boleh diselesaikan dengan perdamaian. Apalagi melalui pendekatan restorative justice. Dia menyebut perdamaian yang dilakukan terkesan dipaksakan, sementara korban masih dalam kondisi trauma berat.