Kapolresta Tegal AKBP Rita Diperiksa terkait Kasus Konser Dangdut Waket DPRD

Kristadi
Kabid Humas Polda Jateng Iskandar Fitriana. (Foto: iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Kasus konser dangdut hajatan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal terus didalami penyidik Polda Jawa Tengah. Hingga Senin (28/9/2020), sudah 18 orang yang diperiksa termasuk di antaranya saksi ahli dan Kapolres Tegal Kota Rita AKBP Wulandari Wibowo.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana mengatakan, kasus hajatan pernikahan dan khitanan anak Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan sebenarnya sudah diingatkan dan dibatalkan izinnya.

Namun, acara yang mengundang massa banyak tersebut ternyata tetap digelar, bahkan imbauan petugas untuk menghentikan acara tidak diindahkan.

Atas kasus ini, polda sudah melakukan penyidikan terhadap pihak penyelenggara acara dengan memeriksa 18 saksi. Termasuk dua di antaranya saksi ahli pidana dan saksi ahli kesehatan. Namun dari pemeriksaan tersebut, belum didapat siapa saja yang dijadikan tersangka,” katanya.

“Kapolda Jateng sudah menginstruksikan untuk mencopot jabatan Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dan memeriksa Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari,” katanya.

Menurut dia, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengeluarkan izin keramaian, namun saat itu pihak penyelenggara tidak menyebutkan konser masuk. “Saat hari H, kapolsek sudah mengevaluasi izin keramaian, namun pihak penyelenggara tidak mengindahkan,” ujarnya.

Atas kasus itu, penyidik Polda Jawa Tengah akan menjerat pihak penyelenggara acara dengan Pasal 216 dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman 1 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal