Kantor Imigrasi Semarang Tolak 214 Pemohon Paspor, Terbanyak Pekerja Migran Indonesia

Eka Setiawan
Kepala Kanim Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) didampingi anak buahnya memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (28/12/2022). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang menolak 214 permohonan penerbitan paspor sepanjang tahun 2022. Penolakan tersebut rata-rata karena ada indikasi WNI tersebut akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja namun tidak dilengkapi dokumen lengkap.

“Penolakan ini dari hasil wawancara (dengan pemohon) terdapat kekurangan-kekurangan berkas, rata-rata 80 persennya (dari 214 pemohon) adalah PMI (Pekerja Migran Indonesia),” kata Kepala Kanim Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan di kantornya, Kota Semarang, Rabu (28/12/2022).

Syarat-syarat tambahan itu, di antaranya adalah rekomendasi dari dinas tenaga kerja setempat. Karena syarat tambahan itu tidak bisa dipenuhi pemohon paspor, maka paspor tidak bisa diterbitkan.

Mereka, sebut Guntur, berasal dari WNI yang tinggal di wilayah kerja Kanim Semarang, yakni; Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Grobogan.

“Kami kerja sama dengan Disnaker untuk hal seperti ini, misalnya kita koordinasikan nama ini mau bekerja di mana (negara tujuan). Kalau dari luar wilayah apalagi luar provinsi terus bikinnya di sini kami malah curiga, walaupun pembuatan paspor kan bisa di mana saja (lokasi tidak harus sesuai alamat KTP),” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal