Kakek Tunanetra Jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Ini Penjelasan Polres Tegal

Yunibar
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Varizky saat memberikan keterangan pers. Foto: iNews TV/Yunibar.

Sebelumnya, sueb mengaku kehilangan sertifikat miliknya. Namun ia justru ditetapkan tersangka oleh polisi. Sueb lalu mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka melalui kuasa hukumnya. 

Pada 2018, Sueb melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Brebes karena terdapat dua sertifikat yang sama yang dimiliki Komisoh dan Sueb.

Gugatan dimenangkan Sueb dan dikuatkan di Pengadilan Tinggi Semarang yang menyatakan sertifikat tanah milik Sueb yang sah. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Brebes, Ini Penjelasan KAI Daop 5 Purwokerto

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Bumiayu Brebes, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal