Kakek Tunanetra Jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Ini Penjelasan Polres Tegal

Yunibar
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Vonny Varizky saat memberikan keterangan pers. Foto: iNews TV/Yunibar.

Komisoh merupakan pemegang sertifikat Sueb. Sebab jauh sebelumnya, sertifikat telah dijual oleh istri Sueb, Sapodi kepada Komisoh. Ia membeli tanah seluas 1.750 meter persegi milik Sueb sebesar Rp52 juta pada tahun 2010. 

Namun sertifikat tanah baru diserahkan istri Sueb pada tahun 2017 setelah pelunasan. Pada bulan yang sama, istri Sueb, Sapodi meninggal dunia. 

Setelah mendapatkan cukup bukti, Sueb akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari 2023. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap Sueb karena mempertimbangkan hak-hak penyandang disabilitas. 

Terkait permohonan praperadilan terkait status tersangka Sueb ke Pengadilan Negeri Slawi, Polres Tegal hingga kini belum menerima surat kuasa dari Polda Jawa Tengah. 

Namun pada 9 Februari mendatang, kuasa hukum polres akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan tersangka Sueb. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Brebes, Ini Penjelasan KAI Daop 5 Purwokerto

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Bumiayu Brebes, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal