Jualan Pakaian ke Purbalingga, 2 Pemuda Asal Musi Rawas Malah Terjerat Kasus Psikotropika

Antara
Dua tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika saat ditahan di Mapolres Purbalingga, Kamis (21/7/2022). Foto: ANTARA.

PURBALINGGA, iNews.id – Aparat Polres Purbalingga menangkap dua pemuda asal Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Keduanya diringkus setelah diduga terjerat kasus penyalahgunaan psikotropika

"Kedua tersangka berinisial TFA (21) dan D (23)," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Kamis (21/7/2022). 

Ia mengatakan, kedatangan dua pemuda tersebut ke Purbalingga sebenarnya untuk berjualan pakaian. Namun, mereka akhirnya menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika.

Kasus terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di salah satu indekos, Kecamatan Kemangkon.

"Petugas Satresnarkoba Polres Purbalingga segera mendatangi indekos di akhir Juni kemarin," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Licik! Pelaku Penyalahgunaan Elpiji dan BBM Subsidi di Purbalingga Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Keras Etomidate di Riau, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Wali Kota Tegal Dedy Yon Bongkar Warung Aceh Diduga Jual Obat Terlarang

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

12 Kasus Narkoba di Bongkar Polisi di Cirebon, 15 Tersangka Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal