Jika kedua belah pihak terjadi kesepakatan atau win wins solution, dengan sendirinya tidak perlu lagi dilanjutkan untuk memeriksa pokok perkara. Dalam mediasi tersebut, pihaknya ingin mengetahui resume dari penggugat.
"Setelah mengetahui resume, kami akan berkonsultasi dengan Pak Jokowi apakah perlu dipenuhi atau tidak," katanya.
Pantauan iNews di lokasi, suasana PN Solo tampak normal seperti hari biasa. Pengunjung yang datang diperiksa dengan mengguncakan metal detector.
Pengunjung juga wajib meninggalkan identitas dan diberi kartu khusus untuk bisa melewati pintu masuk ke ruang persidangan gugatan ijazah Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi berjanji siap menghadiri sidang perkara dugaan ijazah palsu. Bahkan, Jokowi siap untuk menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi setelah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi rumahnya untuk meminta klarifikasi terkait polemik ijazah palsu tersebut, di kediamannya, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
"Kalau ijazah asli diminta hakim untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan asli, tapi hakim yang meminta," ujar Jokowi.