Jokowi Tak Hadiri Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Ary Wahyu
Suasana sidang gugatan wanprestasi mobil Esemka di PN Solo, Kamis (24/4/2025). (Foto: MPI/Vitriana D)

SOLO, iNews.id – Kuasa hukum Joko Widodo, YB Irfan mengungkapkan alasan Presiden ke-7 RI tidak menghadiri dua persidangan sekaligus terkait gugatan ijazah dan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025). 

Jokowi hanya mewakilkan kepada kuasa hukumnya, YB Irfan dalam kedua sidang gugatan dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt dan nomo 99/Pdt.G/2025/PN Skt. 

YB Irfan mengatakan, kliennya tidak bisa menghadiri sidang karena sedang ke luar negeri mendapat tugas sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto. Dia mengaku tidak tahu sampai kapan Jokowi di luar negeri atau terkait kepulangannya.

"Pak Jokowi saat ini tidak hadir, kan kemarin posisi di Jakarta. Baru saja saya mendengar berita kalau Pak Jokowi menjadi utusan khusus dari Pak Presiden untuk kunjungan atau melayat ke Vatikan," ujar YB Irfan di PN Solo, Kamis (24/4/2025).

Irfan menjelaskan, dalam gugatan perdata sesuai ketentuan, suatu keharusan bagi kedua belah pihak untuk menyelessikan mediasi terlebih dahulu sebelum pokok perkara diperiksa majelis hakim.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal