Jokowi Siap Ladeni Aufaa Luqman Pemuda 19 Tahun asal Solo terkait Gugatan Mobil Esemka

Ary Wahyu
Jokowi memberikan keterangan terkait gugatan dari pemuda asal Solo soal mobil Esemka. (Foto: MPI/Ary Wahyu)

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan terhadapnya terkait mobil Esemka yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo. Jokowi mengaku siap melayani gugatan tersebut karena Indonesia negara hukum. 

Gugatan ini dilayangkan Aufaa Luqman Re A pemuda 19 tahun warga Kota Solo. Penggugat merupakan adik dari Almas Tsaqibbirru, pemuda yang pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2023.

Jokowi mengatakan, hal mengenai mobil Esemka bukanlah sebuah kasus. Namun demikian, gugatan yang dilayangkan akan dilayani mengingat Indonesia negara hukum sehingga semua sama di mata hukum.

"Ditanyakan ke pengacara karena sudah diserahkan ke pengacara," ujar Jokowi, Jumat (11/4/2025). 

Jokowi belum bisa memastikan apakah akan datang saat persidangan di pengadilan. Dia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pengacara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

25 hari lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

2 bulan lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

3 bulan lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

4 bulan lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal