Jelang Pemilu, Polda Jateng Bongkar Komplotan Pencetak Uang Palsu Rp3 Miliar

Kristadi
Sejumlah tersangka kriminal dan barang bukti saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, salah satu diantaranya tersanga pencetak dan pengedar uang palsu. (iNews.id)

Sementara, tersangka mengaku dapat membuat uang palsu dengan kualitas tinggi dengan menyertakan tali air gambar pahlawan dan pita benang di kerta uang setelah belajar secara otodidak sejak November 2021.

Tersangka kemudian menawarkan uang palsu melalui media sosial Facebook dan telegram dengan harga satu banding tiga, yakni setiap Rp1 juta bisa mendapatkan Rp3 juta uang palsu.

Sementara, Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, komplotan ini mampu mencetak antara Rp10 juta hingga 19 juta tiap malam.

“Selama sembilan bulan ini, mereka juga berhasil mengirim uang palsu pesanan ke berbagai daerah di Indonesia,” katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan dengan dijerat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung, Ditemukan Sudah Kaku dalam Tenda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal