Di Hadapan KSAD, Kapolda Jateng Beberkan Kronologi Lengkap Kasus Penembakan Istri TNI

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mendampingi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menginterogasi pelaku penembakan. (Ist)

SEMARANG, iNews.id Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan kronologi lengkap kasus penembakanistri anggota TNI di jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang. Paparan kronologi kasus penembakan disampaikan Kapolda saat konferensi di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Konferensi pers pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI dihadiri oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Dan Puspom AD Letjen TNI Candra W Sukotjo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono serta pejabat utama Polda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro

Dalam pemaparan ungkap kasus, Kapolda mengatakan insiden penembakan terjadi pada 18 Juli 2022 di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Kota Semarang.

Kapolda juga mengungkapkan pelaku penembakan ada empat orang. Selain itu ada satu tersangka lain yang berperan sebagai pemasok senjata api beserta amunisi.

Sedangkan dalang kasus penembakan ini, kata dia, diduga kuat adalah Kopda M, suami korban RW. Adapun motif penembakan adalah karena permasalahan asmara yaitu adanya Wanita Idaman Lain (WIL).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Kesaksian Korban Selamat Kronologi Detik-Detik Mencekam Bus Maut Terguling di Tol Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal