BANJARNEGARA, iNews.id - Seorang ayah tiri di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), tega mencabuli anaknya yang masih di bawah umur. Setiap akan melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban akan dibelikan telepon seluler (HP) dan paketan data internet.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Aris Yudha Legawa mengatakan, tersangka berinisial FH (43), telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
"Korban dibujuk rayu akan dibelikan HP oleh tersangka," kata Aris di Mapolres Banjarnegara, Jateng, Kamis (31/1/2019).
Aksi FH terbongkar saat sang istri memergokinya sedang mencumbu anaknya. Dari keterangan tersangka, dia sudah empat kali melakukan perbuatan bejat ini sejak beberapa bulan terakhir.
Tersangka, FH, mengaku khilaf atas perbuatannya. Dia juga tergoda dengan penampilan korban yang dianggapnya seksi. Padahal, dia sudah tinggal satu rumah dengan anak tiri dan istrinya selama 6 tahun, sejak 2013.