Jalani Pemeriksaan di Polres Boyolali, Nakhoda Perahu Terbalik Didampingi Bapas

Antara
Gelar perkara kasus insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo yang menewaskan 9 orang. (Antara)

"Kami akan mengawal GTS ini, nanti akan dilakukan proses diversi di tingkat kepolisian saat penyidikan. Jika tidak berhasil dilanjutkan di kejaksaan setelah dilimpahkan berkasnya atau P-21 diupayakan diversi," katanya.

Namun, jika tidak bisa dilakukan dapat dilakukan di pengadilan sebelum sidang diupayakan diversi dahulu. Jika tidak bisa baru dilaksanakan sidang pengadilan anak.

Septi mengatakan GTS masih usia anak di bawah 14 tahun, sehingga tidak bisa ditahan. Hal ini, sesuai dengan Pasal 69 ayat (2) Undang-Undang RI No.11/2012 tentang anak usia di bawah 14 tahun tidak bisa ditahan dan nanti hukumannya berupa tindakan. Hukuman tindakan ini, bisa berupa dikembalikan ke orangtua dengan pengawasan dari pihak Bapas.

"Kami akan terus mendampingi selama proses hukum berlangsung, dan anak dipastikan tetap bisa melaksanakan pendidikan serta berkembang sesuai kebutuhannya," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Boyolali telah menetapkan dua tersangka terkait kasus kecelakaan air perahu tenggelam yang menelan 9 korban meninggal dunia, di Waduk Kedung Ombo (WKO), Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Menurut Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond, pihaknya dari hasil pemeriksaan saksi, dan gelar perkara serta mengumpulkan sejumlah barang bukti menetapkan dua tersangka, yakni berinisial GTS (13) selaku juru mudi perahu, dan Kardiyo (52) pemilik perahu sekaligus Warung Makan Apung Gako, keduanya warga Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kemusu, Boyolali.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal