Dua Tersangka Tragedi Perahu Terbalik di Kedung Ombo Tak Ditahan, Ini Alasannya

Antara
Tata Rahmanta
Kapolres AKBP Moory Ermond menunjukkan barang bukti kasus perahu wisata terbalik di Waduk Kedung Ombo di Mapolres Boyolali, Selasa (18/5/2021). (Antara)

BOYOLALI, iNews.idPolres Boyolali menetapkan dua tersangka kasus insiden perahu terbalik dan tenggelam yang menelan 9 korban tewas di Waduk Kedung Ombo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. Kedua tersangka adalah GTS (13) juru mudi (nakhoda) dan Kardiyo (52) pemilik perahu.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, dan gelar perkara serta mengumpulkan sejumlah barang bukti menetapkan dua tersangka, GTS selaku juru mudi perahu dan Kardiyo pemilik perahu sekaligus Warung Makan Apung Gako, keduanya warga Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kemusu, Boyolali," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond, Selasa (18/5/2021).

Kapolres mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada GTS dan Kardiyo untuk datang ke Mapolres Boyolali pada Kamis (20/5).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tragedi Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo

57 tahun lalu

Kisah Mahasiswa Undip 25 Menit Menyelam Cari Korban Tenggelam di Waduk Kedung Ombo

57 tahun lalu

Hari Ini Polisi Akan Gelar Perkara Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo

57 tahun lalu

Tangis Histeris Warnai Pemakaman Korban Tenggelam di Waduk Kedung Ombo

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal