Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Penganiayaan Taruna PIP Semarang

Antara
Dokumentasi – Rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang taruna PIP Semarang. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya.

SEMARANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang bakal mengajukan kasasi terhadap putusan banding perkara penganiayaan yang melibatkan lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang. Kasus penganiayaan ini menewaskan juniornya, Zidan Muhammad Faza.

"Jaksa akan mengajukan kasasi setelah resmi menerima salinan putusan banding dari pengadilan tinggi," kata Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang Iman Khilman, Jumat (12/8/2022). 

Menurut dia, jaksa sudah mendapat pemberitahuan tentang putusan banding tersebut dan masih menunggu salinan putusannya.

Adapun alasan pengajuan kasasi sendiri, menurut dia, putusan banding yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah memangkas hukuman lima taruna PIP Semarang, terdakwa tindak pidana penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal