Jadi Tempat Transit Peredaran, Kasus Narkoba di Salatiga Meningkat Selama 2024

Lurisa Lulu
Kepala Kejari Salatiga Sukamto saat konferensi pers terkait pemusnahan narkoba. (Foto: iNews)

Dia menjelaskan, ratusan barang bukti berupa 5,5 gram sabu-sabu, 239,97 gram tembakau gorila  7,14 gram ganja dan 74 butir obat terlarang ini merupakan hasil barang bukti kasus tindak pidana yang berhasil diungkap pihak kepolisian. 

Selain beragam jenis narkoba, barang bukti lainnya yang berhasil di sita adalah 5 kilogram bahan peledak jenis mercon dan satu buah senjata jenis airsoft gun.

“Karena berkas perkaranya telah rampung dan berkekuatan hukum tetap seluruh barang bukti ini kemudian dimusnahkan,” ujarnya.

Sukamto berharap polisi lebih gencar melakukan pengungkapan agar Kota Salatiga kembali menjadi kota yang aman, nyaman dan tidak menjadi kota persinggahan narkoba.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

57 tahun lalu

Kerangka Pria Ditemukan di Kontrakan Salatiga, Warga Curiga Penghuni 7 Bulan Tak Terlihat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal