Isu Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Ini Respons Sri Mulyani

Antara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Solo, Kamis (9/3/2023). Foto: ANTARA/Aris Wasita.

SOLO, iNews.id - Menteri KeuanganSri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menyebut baru hari ini menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai hal tersebut. 

"Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Sri Mulyani Indrawati saat berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023). 

Ia mengatakan, baru hari ini menerima surat dari PPATK mengenai transaksi.

"Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan," katanya.

Terkait dengan surat dari PPATK sebetulnya ada setiap tahunnya. Melalui surat tersebut, PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.

Ia menyebutkan dari tahun 2009-2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan. Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengusaha Tembakau Madura Tagih Janji Menkeu Purbaya soal Penambahan Layer CHT

57 tahun lalu

Kata Purbaya soal IKN Disebut Media Asing bakal Jadi Kota Hantu: Jangan Percaya!

57 tahun lalu

Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN

57 tahun lalu

Temuan Mengejutkan PPATK, Puluhan Ribu ASN Pemerintah Pusat hingga Daerah Terlibat Judol

57 tahun lalu

Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, Hasan Nasbi: Enggak Bisa Baku Tikam Terus di Depan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal