Ayah di Purbalingga Perkosa Anak Kandung Berkali-kali Selama Satu Tahun hingga Melahirkan

Catur Edi Purwanto
Kapolres Purbalingga AKBP Kholilur menginterogasi Tarsum, ayah yang tega memerkosa anak kandungnya hingga melahirkan bayi laki-laki. (Foto: iNews/Catur Edi Purwanto)

Menurut Kapolres, kasus incest antara ayah dan anak perempuannya sudah berlangsung satu tahun. “Sekarang ini, anak tersangka melahirkan bayi laki-laki,” katanya.

Kapolres mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka yakni menyuruh istrinya bekerja di luar kota agar bisa leluasa melampiaskan nafsu bejatnya. “Si anak tersangka, sebetulnya tidak mau. Tapi, karena diancam tidak akan dibiayai sekolahnya, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya.

Kepada penyidik, Tarsum (47) mengaku sudah setahun memerkosa putri kandungnya. “Saya nggak tahu, pak. Soalnya, saya ditinggal istri kerja dan nggak pulang-pulang,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, Tarsum kini ditahan di Mapolres Purbalinggan. Tersangka dijerat Undang -Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari pidana penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mabuk Berat, Ayah Perkosa Anak Kandung Berusia 7 Tahun di Kolaka Sultra

57 tahun lalu

Licik! Pelaku Penyalahgunaan Elpiji dan BBM Subsidi di Purbalingga Ditangkap

57 tahun lalu

Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga

57 tahun lalu

Hasil Visum Ungkap Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Meninggal karena Hipotermia

57 tahun lalu

Taman Bunga Lereng Gunung Slamet, Wisata Murah Pesona Alam Berkabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal