BANYUMAS, iNews.id - Seorang istri di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diduga merencanakan pembunuhan terhadap suaminya yang sudah lanjut usia. Korban berinisial EMS (67) ditemukan tewas dalam kamar rumahnya di Jalan Masjid Baru, Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur.
Kasus dugaan pembunuhan berencana ini diungkap Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak atau Satres PPA/PPO Polresta Banyumas. Korban ditemukan tak bernyawa pada Sabtu (27/6/2026) pukul 01.30 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada istri korban berinisial IF alias Y (61). Polisi kemudian menetapkan IF sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan keterangan dari sejumlah saksi," kata Kapolresta dikutip dari iNews Purwokerto, Senin (29/6/2026).
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan indikasi tersangka diduga terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembunuhan terhadap suaminya.