"Kami menghargai indeks meritokrasi provinsi yang dinilai Sangat Baik. Bagi kami, ini pantas diapresiasi secara nasional. Kami berusaha menerapkan sistem ini dalam perekrutan ASN," ungkap Nirwan.
Konsep meritokrasi yang diperkenalkan telah memengaruhi BKD di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah, mencapai indeks meritokrasi yang patut diapresiasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima pengakuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Anugerah Meritokrasi Tahun 2021.
Melalui penghargaan tersebut, Jawa Tengah mendapat skor 335,5, yang setara dengan peringkat "Sangat Baik."
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga dipercayakan untuk menyelenggarakan Anugerah Meritokrasi sendiri kepada kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang telah menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori "Baik."