Gubernur Jateng juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh dan serius termasuk pendekatan yang telah dilakukan terkait penyelesaian masalah di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Bagi masyarakat yang terdampak akibat adanya pembangunan Bendungan Bener, Gubernur Jawa Tengah harus memberikan perlindungan serta menghindari terjadinya penggusuran warga.
Dalam peristiwa 8 Februari 2022 tersebut terdapat kelompok rentan yang mengalami trauma terutama anak-anak dan perempuan. Untuk itu, pemerintah setempat juga harus melakukan pemulihan atau trauma healing.
"Komnas HAM juga menemukan adanya masyarakat yang saling melakukan perundungan. Ini juga harus dilindungi," ujar Beka.
Perundungan antarwarga tersebut terjadi karena adanya dua kelompok yang berbeda pandangan, yakni setuju dan tidak setuju terkait pengukuran tanah di Desa Wadas. Setelah kejadian itu, masyarakat terpecah menjadi dua kelompok.