JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengantongi sejumlah fakta terkait kasus di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Salah satu fakta tersebut yakni dugaan pelanggaran HAM.
“PB PMII melakukan kunjungan langsung ke Wadas guna mencari fakta di lapangan terkait perkembangan konflik berdarah Wadas,” kata Ketua PB PMII Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik, Ahmad Latif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/02/2022) siang.
Menurut Latif, PB PMII sejak beberapa hari lalu berkunjung ke Desa Wadas guna mencari sejumlah fakta di lapangan. Dari hasil kunjungan itu, ada beberapa bukti yang cukup kuat atas bentrokan di Wadas.
"Selain dugaan pelanggaran HAM, juga dugaan pencaplokan lahan oleh negara. Proses ini diduga ada upaya manipulatif oleh oknum-oknum tertentu,” kata Latif.
Dia mengungkapkan, Wadas adalah tempat para kasatria. Tempat peninggalan sejarah. Sehingga, negara jangan kelihatan ngotot untuk melakukan perampasan paksa terhadap tanah warga Wadas untuk pembangunan tambang.