Ini Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Ada Pengacara Semarang

Ricky Syahrial
Para tersangka OTT KPK kasus suap pengurusan perkara di MA. (Dok MPI)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kota Semarang. Hasilnya, ada delapan orang yang tertangkap. 

Kemudian KPK mengembangkan kasusnya dan mendapati lagi dua tersangka. Salah satunya seorang pengacara senior asal Semarang.

Ke-10 orang yang menjadi tersangka terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Satu di antara tersangka adalah Sudrajad Dimyati seorang Hakim Agung MA. 

KPK melakukan OTT pada Rabu (21/9/2022) sekitar jam 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah. 

"Dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (23/9/2022) dini hari. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

6 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

6 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

10 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

10 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal