TEGAL, iNews.id – Konser dangdut hajatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo berdampak luas ke masyarakat. Kini, warga Kota Tegal tak lagi bebas berjualan di titik-titik keramaian seperti sebelum konser dangdut digelar.
Beberapa titik keramaian seperti di kompleks GOR Wisanggeni Tegal Timur, pasar kaget di depan Pasar Bandung dan Lapangan Tegal Selatan, serta beberapa pasar tumpah lainnya mulai ditutup, Minggu (27/9/2020).
Petugas gabungan Satpol PP juga memasang banner pemberitahuan larangan berjualan di kawasan-kawasan itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Di lokasi itu, petugas juga memasang water barrier untuk membatasi aktivitas warga.
Pemkot Tegal juga menutup seluruh tempat-tempat wisata yang sebelumnya sudah dibuka untuk umum mulai 1 Oktober 2020 mendatang.
Selain itu, lampu penerang jalan di beberapa titik keramaian juga akan kembali dipadamkan untuk mencegah kerumunan massa di malam hari.