Hindari Gratifikasi, Ketua DPRD Salatiga Kembalikan Parcel Melalui Inspektorat

Angga Rosa
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit saat mengembalikan parcel pemberian pihak tertentu kepada Unit Pengendali Gratifikasi Inspektorat, Selasa (26/4/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.id- Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengembalikan parcel pemberian sejumlah pihak. Pengembalian melalui Unit Pengendali Gratifikasi Inspektorat. 

Parcel diserahkan kepada Inspektur Kota Salatiga Prasetyo Ichtiarto di Kantor DPRD, Selasa (26/4/2022). 

"Tidak mengurangi rasa hormat, parcel saya kembalikan melalui Unit Pengendali Gratifikasi (Inspektorat). Ini sebagai bentuk tanggungjawab saya selaku pejabat publik. Saya yakin pemberian parcel ini bentuk silaturahmi, namun saya tidak bisa menerimanya agar saya bisa bekerja dengan baik," kata Dance.

Dia mengimbau kepada pejabat publik dan ASN yang memiliki kewenangan tertentu untuk menghindari gratifikasi dengan cara apapun. Sebab gratifikasi merupakan pintu merupakan awal terjadinya korupsi

"Jangan sampai kinerja kita dipengaruhi oleh hal-hal seperti gratifikasi, sehingga hanya melayani pihak tertentu. Pemerintah itu melayani masyarakat, sehingga saya tidak mau menerima parcel karena takut akan mempengaruhi kebijakan saya," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal