Hina Bupati Kendal, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Eddie Prayitno
Polisi mengamankan pelaku penghina Bupati Kendal di media sosial. (Foto: iNews/Edie Prayitno).

"Saya emosi saja, karena tidak dapat pekerjaan. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu Mirna (Bupati) atas apa yang saya lakukan, saya menyesal," ujar MM.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah ada laporan dari Bupati Mirna. Setelah dilacak, ternyata pelaku menggunakan akun media sosial palsu "Urip Berbarengan".

"Jadi yang bersangkutan ini menghina Bupati di grup Facebook 'Liputan Kendal Terkini Nusantara'. Pelaku juga memakai akun palsu dalam mem-posting hinaan tersebut," kata Nanung di Mapolres Kendal.

Pelaku kini diamankan di Maporles Kendal dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi bakal menjerat pelaku dengan pasal 315 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4,5 bulan atas perbuatan tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal