Hina Bupati Kendal, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi

Eddie Prayitno
Polisi mengamankan pelaku penghina Bupati Kendal di media sosial. (Foto: iNews/Edie Prayitno).

KENDAL, iNews.id - Polisi menangkap warga yang diduga telah menghina Bupati Kendal, Mirna Annisa, di media sosial. Posting-an tak pantas pelaku diakuinya karena merasa emosi dan kesal dengan kepala daerah tersebut.

Bupati Kendal, Mirna Annisa mengatakan, posting-an pelaku di media sosial sangat tidak etis. Namun secara pribadi, dia mengaku sudah memaafkan pelaku.

"Namun proses hukum saya serahkan ke polisi," kata Mirna saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Kendal, Jateng, Selasa (18/6/2019).

Mirna mengatakan, dirinya tentu siap menerima kritik dari pihak mana pun. Namun, lebih baik kalau protes tersebut disampaikan secara baik-baik, tidak menghina.

Pelaku, MM (32) merupakan warga Sukodadi, Kecamatan Kangkung. Dia mengaku kesal dengan partai pengusung Mirna, bukan kepada bupatinya. Motifnya, kata dia, karena hingga kini pelaku merasa sulit mencari pekerjaan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Polda Jabar Perpanjang Penahanan Resbob Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

57 tahun lalu

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal