KENDAL, iNews.id - Polisi menangkap warga yang diduga telah menghina Bupati Kendal, Mirna Annisa, di media sosial. Posting-an tak pantas pelaku diakuinya karena merasa emosi dan kesal dengan kepala daerah tersebut.
Bupati Kendal, Mirna Annisa mengatakan, posting-an pelaku di media sosial sangat tidak etis. Namun secara pribadi, dia mengaku sudah memaafkan pelaku.
"Namun proses hukum saya serahkan ke polisi," kata Mirna saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Kendal, Jateng, Selasa (18/6/2019).
Mirna mengatakan, dirinya tentu siap menerima kritik dari pihak mana pun. Namun, lebih baik kalau protes tersebut disampaikan secara baik-baik, tidak menghina.
Pelaku, MM (32) merupakan warga Sukodadi, Kecamatan Kangkung. Dia mengaku kesal dengan partai pengusung Mirna, bukan kepada bupatinya. Motifnya, kata dia, karena hingga kini pelaku merasa sulit mencari pekerjaan.