Hendak Transaksi Obat Mercon di Terminal, Pemuda Asal Semarang Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Tersangka peredaran bahan petasan saat ditahan di Polres Semarang. Foto/Ist

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Semarang berhasil mengungkap peredaran obat mercon dan menangkap pelakunya. Pelaku berinisial EYR (26) warga Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.

Pelaku diringkus polisi saat hendak transaksi obat mercon dengan salah satu pembeli di sekitar Terminal Bawen. 

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, pengungkapan peredaran bahan mercon ini berkat laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. "Akhirnya pelaku berhasil kami amankan saat hendak transaksi di sekitar Terminal Bawen," kata Kapolres, Rabu (6/4/2022). 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti obat mercon siap digunakan sebanyak 2,2 kilogram. Selanjutnya, pelaku diperiksa lebih intensif untuk mencari barang bukti lainnya dan pengembangan.

Dari hasil pengembangan di rumah EYR, petugas berhasil mengamankan 20 kilogram aluminium powder, satu sak belerang berisi 20 kilogram, satu sak potasium celorate berisi 10 kilogram, satu sak potasium celorate berisi 25 kilogram, satu timbangan plastik, satu kotak peralatan untuk mengoplos serta uang tunai Rp1,2 juta hasil penjualan obat mercon.

Kasat Reskrim AKP Tegar Satrio mengatakan, dari hasil interogasi awal, pelaku mendapatkan bahan baku obat mercon dari online. Pelaku juga mendapatkan cara meracik obat mercon dari tutorial YouTube.

"Pelaku masih kami periksa secara intensif untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku disangka melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Penuhi Nazar

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal