Harga BBM Naik, Angkutan Umum di Sukoharjo Diminta Tak Naikkan Tarif Sepihak

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi - Angkutan umum. Foto: dok.

SUKOHARJO, iNews.idPemkab Sukoharjo memantau tarif angkutan umum pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Angkutan umum diminta tidak menaikkan tarif sepihak karena belum ada kesepakatan dengan Pemprov Jawa Tengah.

Pemantauan antara lain dengan menerjunkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo untuk berpatroli di terminal dan agen tiket bus. Ketentuan tarif trayek bus di Sukoharjo mengikuti ketetapan dari Pemprov Jateng. 

Sedangkan sejauh ini belum ada penyesuaian tarif dengan kenaikan harga BBM. Dengan demikian, angkutan umum tidak diperbolehkan menaikkan harga tiket secara sepihak. 

"Untuk penyesuaian, dasarnya peraturan dari pemprov meliputi semua angkutan umum. Daerah sifatnya menindaklanjuti,” kata Kepala Dishub Sukoharjo, Toni Sri Buntoro.

Dari pengawasan langsung ke lapangan, belum ditemukan agen yang menaikkan tarif bus. Pengawasan petugas menyasar agen bus antarkota antarprovinsi, baik yang membuka loket di terminal tipe C atau loket loket khusus. Tarif trayek rata-rata masih harga lama.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Mobil Angkut BBM Terbakar Depan SPBU Toraja Utara, Jalur Trans Sulawesi Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal