Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Sukoharjo Terekam ETLE, Surat Tilang Sudah Dikirim

Ary Wahyu Wibowo
Sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang merekam pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Ribuan pengendara tercatat melanggar peraturan lalu lintas di Kabupaten Sukoharjo selama Agustus 2022. Pelanggaran terekam sistem electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Selama periode Agustus 2022, Polres Sukoharjo telah mengirimkan 1.417 surat konfirmasi tilang kepada pemilik kendaraan yang terdeteksi melanggar. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pengawasan di jalan raya semakin canggih, pelanggaran bisa diketahui melalui CCTV, salah satunya melalui ETLE.

“Selama Agustus 2022, sudah ribuan surat konfirmasi yang kami kirimkan kepada para pelanggar. Kami bekerja sama dengan vendor aplikasi GO SIGAP untuk pengiriman melalui kurir surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar,” kata Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (31/8/2022).

Dimana dalam surat tilang, berisi empat gambar pelanggaran, yaitu gambar secara umum, khusus, sudut pandang dan objek pelanggaran. Selain berisi pelanggaran, tercantum pula pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran, link situs web konfirmasi pelanggaran dan tanggal serta tempat sidang.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Perajin Genting di Sukoharjo Berharap Program Gentengisasi Gagasan Prabowo Bangkitkan Usahanya

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger, Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Saluran Air Persawahan

57 tahun lalu

Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal