Gus Yusuf Berharap UU Pesantren Bawa Kebaikan untuk Santri dan Guru Ngaji

Kastolani Marzuki
Santri kini tak perlu minder lagi karena keberadaan pendidikan pesantren sudah diakui negara. (Foto: Dok.iNews.id)

"Ada rambu-rambu. Jadi bukan hanya ada papan saja, kemudian juga bisa disebut pesantren. Atau kemudian muncul pesantren-pesantren dadakan," ujarnya.

Ketua PWNU Jateng KH Muhammad Muzammil mengatakan, keberadaan pesantren harus terus berkibar untuk membangun karakter bangsa.

"Pesantren harus membawa kemaslahatan ummat. Kita juga memberikan apresiasi kepada PKB yang konsen dengan masalah pesantren ini," katanya.

Anggota FPKB DPR Marwan Dasoppang mengatakan, lahirnya UU ini karena selama ini pesantren masih dianggap sebagai lembaga pendidikan yang baru lahir.

"Padahal ada faktor historis juga, dimana Pesantren juga ajarkan nilai keislaman dan kebangsaan berupa cinta tanah air," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

8 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

9 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

9 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

11 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal