Gus Yusuf Berharap UU Pesantren Bawa Kebaikan untuk Santri dan Guru Ngaji

Kastolani Marzuki
Santri kini tak perlu minder lagi karena keberadaan pendidikan pesantren sudah diakui negara. (Foto: Dok.iNews.id)

Gus Yusuf juga berharap dengan adanya undang-undang ini, keberadaan pesantren tidak menjadi lembaga pendidikan yang dianaktirikan.

"UU ini dari kita, oleh kita, tapi jangan sampai menjerat kita," ucapnya.

Menurut Gus Yusuf, dunia pesantren juga harus bisa mengakses semua fasilitas negara yang ada.

Sebab di pesantren, tak hanya melulu soal pendidikan, namun ada beragam aspek di dalamnya.

"Ada aspek budaya hingga ekonomi. Dengan UU ini agar semua pesantren bisa akomodir dan akses fasilitas negara," kata Gus Yusuf.

Ketua DPP PKB Bidang Pendidikan dan Pesantren ini menambahkan, dalam UU ini ada definisi pesantren. Mulai dari adanya kiai, masjid, madrasah, hingga adanya pendidikan khas, seperti kajian kitab kuning.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

8 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

9 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

9 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

11 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal