Guru Besar Unnes: Kementan Perlu Petakan Kebutuhan Pokok Input Produksi Pertanian

Ahmad Antoni
ilustrasi pertanian. (Antara)

Namun demikian, kata dia, tak dapat dipungkiri masih terdapat beberapa kendala yang terjadi di lapangan terkait dengan pembagian tupoksi yang ada saat ini. 

"Seperti contohnya di tahun 2021 ini alokasi anggaran APBN yang hanya mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9 juta ton dirasa masih belum sesuai dengan keadaan di lapangan yang membutuhkan sekitar 23,4 juta ton pupuk bersubsidi,"ujar dia.

Menurutnya, hal ini tentu masih menjadi perhatian banyak pihak, apalagi pengelolaan pupuk bersubsidi dikelola oleh beberapa instansi.

Sementara, Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mmengatakan, Kementerian Pertanian berwenang dalam membagi alokasi pupuk subsidi ke seluruh provinsi melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). 

"Kemudian di-breakdown lagi ke tingkat kabupaten dan kecamatan melalui Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat," kata Wijaya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

57 tahun lalu

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Lewat Telepon, Diancam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal