Gugatan Perlawanan Terkait Sengketa Sriwedari, Pemkot Solo Andalkan Bekas Tanah RSJ

Ary Wahyu Wibowo
Tanah Sriwedari yang menjadi sengketa antara Pemkot Solo dengan ahli waris RMT Wirjodiningrat. Foto: iNews.id/Ary Wahyu Wibowo.

SOLO, iNews.idPemkot Solo melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan perlawanan terhadap putusan inkrah terkait kasus sengketa tanahSriwedari. Setelah kalah hingga tingkatan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung, Pemkot Solo merasa masih memiliki peluang untuk menang melawan ahli warisRMT Wirjodiningrat

“Kami melawan putusan-putusan yang telah dinyatakan inkrah, baik di tingkat PN (Pengadilan Negeri), PT (Pengadilan Tinggi), kasasi dan PK,” kata kuasa hukum Pemkot Solo TH Wahyu Winarto, Selasa (25/5/2021). 

Pihaknya merasa masih memiliki peluang untuk menang karena sebagian objek yang akan dieksekusi oleh PN Surakarta, ada objek lain milik Pemkot Solo. Yakni hak pakai (HP) 26 dan HP 46 yang selama ini tidak pernah disentuh oleh perkara-perkara yang lalu. 

Pihaknya mengajukan derden verzet atau  gugatan perlawanan guna melawan putusan yang telah inkrah. Sesuai keterangan saksi ahli, putusan yang inkrah di kasus Sriwedari dinyatakan tidak bisa dieksekusi karena ada kesalahan di objek. 

Dalam gugatan perlawanan, Wahyu Winarto mengklaim bisa membuktikan HP 26 dan HP 46 yang tidak pernah disentuh dalam perkara yang lalu, dari keterangan saksi dari BPN masih mempunyai kekuatan hukum mengikat karena tidak pernah dibatalkan, tidak pernah tersangkut di perkara apapun. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

57 tahun lalu

Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah

57 tahun lalu

Bentrokan di Kendari Pecah, Kapolresta Kombes Edwin L Sengka Terluka

57 tahun lalu

Sengketa Tanah di Masa Majapahit, Ketika Pejabat Istana Kalah Gugatan Lawan Rakyat

57 tahun lalu

Ayah Meninggal, Pelajar Yatim di Lombok Timur Dapat Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal