Gugat Gubernur Ganjar Pranowo, Ini Tuntutan Warga Desa Wadas Purworejo

Joe Hartoyo
Spanduk bernada protes yang terpasang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Foto: iNews/Joe Hartoyo.

PURWOREJO, iNews.id - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menggugat Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo. Gubernur dinilai merugikan warga terkait surat keputusan tentang pembaruan atas penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Bener

Warga menggugat Ganjar Pranowo atas kebijakannya mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 Tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo. 

Dalam surat pembaruan izin penetapan lokasi (IPL) tertanggal 7 Juni  2021, Gubernur tetap mencantumkan Desa Wadas. Ganjar Pranowo dinilai tidak mendengarkan penolakan warga Wadas. 

“Ada beberapa alasan warga Wadas mengajukan gugatan,” kata Julian Dwi Prasetya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Sabtu (24/7/2021). 

Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng, dinilai  tidak memahami akibat hukum dari berakhirnya izin penetapan lokasi, izin perpanjangan penetapan lokasi serta proses ulang sebelum diterbitkannya izin penetapan lokasi yang baru. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Dangkal Berpusat di Darat Getarkan Purworejo, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Detik-Detik Kobaran Api di Parkiran PT Arami Jaya Purworejo, Berawal Asap di Lantai Atas

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Area Parkir PT Arami Jaya di Purworejo, Ratusan Motor Karyawan Hangus

57 tahun lalu

Kronologi Tabrakan Maut di Purworejo, Ambulans Oleng Hantam Truk hingga Ringsek

57 tahun lalu

Ambulans GP Ansor Ringsek Tabrakan dengan Truk di Purworejo, 1 Orang Tewas 2 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal