Gibran Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Jual Beli Lahan Bekas Makam Bong Mojo di Solo

Antara
Lahan eks pemakaman Bong Mojo di Solo yang didirikan bangunan oleh warga. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

Selain itu, Pemkot Solo terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertugas melakukan pengukuran luas tanah.

Disinggung mengenai kemungkinan pemberian ganti rugi kepada warga yang sudah telanjur mendirikan bangunan di lahan bekas makam Bong Mojo, Gibran belum dapat memastikan. 

"Belum tahu," ujarnya.

Sebelumnya, lahan bekas makam Bong Mojo yang dimiliki Pemkot Solo diduga diperjualbelikan oleh oknum masyarakat dengan harga bervariasi.

Sejumlah warga yang merasa sudah membeli lahan tersebut, saat ini mulai mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Wapres Gibran Batal ke Yahukimo, Ini Kata Bupati Didimus Yahuli

57 tahun lalu

Gibran Batal ke Yahukimo, Pangdam Cenderawasih Ungkap Fakta dan Analisis Intelijen Terkini

57 tahun lalu

Wapres Gibran Diagendakan ke Tanah Papua, Kunjungi Biak, Wamena dan Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal