Gibran Instruksikan Aktivitas Pembangunan Rumah di Lahan Eks Bong Mojo Solo Dihentikan

Ary Wahyu Wibowo
Lahan eks pemakaman Bong Mojo di Solo yang didirikan bangunan oleh warga. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

SOLO, iNews.id – Kasus dugaan jual beli tanah eks pemakaman Bong Mojo terus ditindaklanjuti Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini telah menginstruksikan agar aktivitas pembangunan rumah di lokasi itu dihentikan. 

“Yang jelas dari lurah setempat, camat, Satpol PP telah melakukan penindakan di lapangan. Di sana masih banyak bangunan permanen yang sedang dibangun. Ini distop dulu,” kata Gibran, Kamis (14/7/2022). 

Saat ini dilakukan maping, pendataan untuk warga-warga yang menduduki tanah di sana. Gibran memastikan bahwa aktivitas menduduki tanah di lokasi itu merupakan ilegal. 

“Kami juga telah mendapatkan beberapa nama orang yang memperjualbelikan tanah di sana,” ucapnya. 

Namun Gibran masih enggan membeberkan nama-nama orang yang dimaksud. Yang jelas, Pemkot Solo telah melakukan maping mengenai kegiatan jual beli tanah eks Bong Mojo, termasuk nilai transaksinya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Wapres Gibran Batal ke Yahukimo, Ini Kata Bupati Didimus Yahuli

57 tahun lalu

Gibran Batal ke Yahukimo, Pangdam Cenderawasih Ungkap Fakta dan Analisis Intelijen Terkini

57 tahun lalu

Wapres Gibran Diagendakan ke Tanah Papua, Kunjungi Biak, Wamena dan Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal