Gerebek Penjual Miras di Solo, Polisi Sita Belasan Botol Minuman Memabukkan

Ary Wahyu Wibowo
Polisi saat menyita botol miras dari seorang penjual di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Minggu (4/6/2023). Foto: Ist.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, polisi dalam pemberantasan miras tidak bisa bekerja sendiri. Perlu adanya peran dari semua pihak untuk melakukannya. 

Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan apabila mendapati adanya aktivitas terkait minuman keras ke kepolisian terdekat.

"Setiap orang yang dipengaruhi minuman keras akan melakukan hal-hal yang di luar kendali, untuk itu saya sudah memerintahkan seluruh jajaran, baik Polresta dan Polsek untuk lebih intens lagi dalam hal pemberantasan miras," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal