Gerebek Penjual Miras di Solo, Polisi Sita Belasan Botol Minuman Memabukkan

Ary Wahyu Wibowo
Polisi saat menyita botol miras dari seorang penjual di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Minggu (4/6/2023). Foto: Ist.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, polisi dalam pemberantasan miras tidak bisa bekerja sendiri. Perlu adanya peran dari semua pihak untuk melakukannya. 

Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut peduli dan melaporkan apabila mendapati adanya aktivitas terkait minuman keras ke kepolisian terdekat.

"Setiap orang yang dipengaruhi minuman keras akan melakukan hal-hal yang di luar kendali, untuk itu saya sudah memerintahkan seluruh jajaran, baik Polresta dan Polsek untuk lebih intens lagi dalam hal pemberantasan miras," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Solo, 1 Pekerja Bengkel Tewas dan 1 Terluka

5 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

13 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

15 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

28 hari lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal