Geger Perempuan di Sukoharjo Robek Alquran, Keluarga Sebut Pelaku Derita Gangguan Jiwa

Agregasi Solopos
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Takmir Masjid Al Huda Suyono (kanan) saat gelar perkara kasus penyobekan alquran di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020). (Foto: Solopos/Indah Septyanig W.)

SUKOHARJO, iNews.id - Seorang perempuan asal Klaten pelaku merobek Alquran di Masjid Al Huda di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. Keluarga memastikan ke polisi, pelaku menderita gangguan jiwa.

Perempuan bernama Eni Sholikatun, 49, itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu. Bahkan, Eni telah meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya sejak tiga pekan lalu.

Penuturan itu disampaikan keluarga Eni. Adik perempuan penyobek Alquran tersebut, Erni Megawati, mengungkapkan sang kakak, Eni Sholikatun, mengalami gangguan kejiwaan sudah puluhan tahun silam. Kakaknya bahkan tak hanya sekali membuat heboh karena kondisi kejiwaannya yang terganggu itu.

“Mbak Eni pernah wudho (tanpa baju) jalan-jalan di bypass (jalan cepat) di Klaten,” katanya Erni di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020).

Selama ini Eni hidup bersama Erni Megawati di Klaten. Dia dikembalikan ke keluarga oleh suaminya sejak mengalami sakit kejiwaan pada 25 tahun lalu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Truk Pasir Rem Blong Tabrak Truk Tronton di Sukoharjo, Sopir Terjepit Kabin Ringsek

57 tahun lalu

Duel Maut Kerabat di Pangkep, Pria Diduga ODGJ Tewas Disabet Kayu

57 tahun lalu

Gudang Mebel Rotan di Sukoharjo Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Heboh! ODGJ Bersenjata Pisau Mengamuk di Lampung Timur, Naik Atap Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal