Pelaku yang berhasil ditangkap adalah DO (24) warga Sidorejo, Kelurahan Klaten Tengah, Klaten, Jawa Tengah. Diketahui jika DO merupakan buruh serabutan.
Saat ditanya dari mana memperoleh airsoft gus, DO mengaku senjata itu milik tersangka D.
"(Senjatanya dapat dari mana?) dari pelaku 2 (D). Saya tembak tiga kali," katanya.