"Dia awalnya sempat menolak. Tapi saya paksa, akhirnya dia pasrah," ujar dia.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno mengatakan, tersangka ini merupakan warga Desa Cibentang, Kecamatan Bantarkawung, yang bekerja di Jakarta. Dia pulang ke kampung halamannya untuk menemui korban yang sudah dikenalnya lewat medsos.
Peristiwa pemerkosaan ini, kata dia, terjadi di sebuah jalan tengah hutan Kabupaten Brebes. Korban yang awalnya menolak berhubungan badan, sempat diancam tersangka akan dibunuh kalau enggan melayani nafsunya.
"Korban ini diancam akan dibunuh, sehingga menuruti kemauan tersangka," kata Triyatno.
Terungkapnya kasus ini setelah korban mengadukan ke keluarga kalau dirinya telah diperkosa oleh seorang pemuda. Karena tak terima, mereka pun melaporkannya ke polisi. Petugas pun meringkus tersangka dan membawanya ke Mapolres Brebes.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam menggunakan medsos. Jangan sampai terpancing bujuk rayu orang yang belum dikenalnya, karena ada potensi tindakan kriminal setelah itu.