Ganjar Sampaikan Dukacita ke Keluarga Teknisi Tewas Terjepit Lift di Kompleks Pemprov Jateng

Ahmad Antoni
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan dukacita kepada keluarga korban kecelakaan kerja di kompleks kantor Pemprov Jateng. (IST)

“Ini bukan persoalan berapa materi yang diberikan. Tapi bagaimana kita memberikan respons cepat kepada mereka yang menjadi korban kecelakaan kerja semacam ini,” ujarnya.

Sebagai pengguna jasa teknis yang dikerjakan oleh mendiang, Ganjar menyampaikan dukacita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Saya sebagai gubernur yang hari ini menggunakan jasanya, jasa mereka yang bekerja untuk memperbaiki sarana yang ada di pemprov tentu menyampaikan duka karena bekerja di rumah kita,” katanya.

Korban dimakamkan Rabu (10/5) hari ini. Almarhum Andrianus Aribowo mendapatkan santunan sebesar Rp 184.622.670 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen menyerahkan santunan tersebut secara simbolis kepada ibu korban di kediamannya pada Selasa (9/5)

Sebelumnya diberitakan, teknisi lift menjadi korban kecelakaan kerja saat melakukan maintenance rutin di Gedung E kantor Pemprov Jateng, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (8/5). Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Innalillahi, 49 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Jenazah Harun Teknisi Helikopter PK-CFX yang Jatuh di Sekadau Dibawa ke Cimahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal