Saat akan dikebumikan di Pemakaman Pannara Antang, jenazah almarhum ditolak keras dari warga sekitar, karena mendapat kabar bahwa terinfeksi corona.
Kasus serupa terjadi di Soronga, Papua. Setelah sempat tertahan selama 17 jam, jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona (Covid-19) di Kota Sorong, Papua Barat, akhirnya dimakamkan, Selasa (31/3/2020) sore.
Jenazah perempuan berusia 47 tahun, PDP Covid-19 yang meninggal dunia, Senin (30/3/2020) malam itu dimakamkan sekitar pukul 16.30 WIT, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) KM 10 Masuk.