Ganjar Pranowo Instruksikan Perda Larangan Konsumsi Daging Anjing di Solo Raya

Antara
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Istimewa)

SOLO, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan pemerintah daerah di wilayah Solo Raya untuk membuat perda sekaligus menerapkan larangan mengonsumsi daging anjing. Data Dog Meet Free Indonesia, tercatat 13.700 ekor anjing dibantai di wilayah Solo Raya untuk kemudian dikonsumsi dagingnya.

"Kita mesti mendorong pemerintah di Solo Raya untuk membuat aturan yang tegas. DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," katanya, seusai menerima perwakilan dari Dog Meet Free Indonesia di ruang kerja gubernur di Semarang, Selasa (3/12/2019).

Ganjar menegaskan, anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi, bahkan hak tersebut juga telah diatur dalam perundang-undangan. Yakni Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tepatnya Pasal 1 yang mengatakan anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.

"Undang-undang juga tidak membolehkan. Jika beberapa kabupaten menginisiasi melarang, yang lain ikutan. Nanti biar saya memanggil dinas-dinas terkait," ujarnya.

Terkait dengan kondisi sosiologisnya, Ganjar mengajak masyarakat yang telanjur membuka warung olahan daging anjing untuk beralih profesi. Bagi yang terbiasa mengonsumsi, dia menilai masih banyak daging yang lebih enak dengan kualitas terjamin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

BGN Temukan 78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Juknis

57 tahun lalu

Jelang Muktamar, PPP Solo Raya Konsolidasi Bahas Suksesi Kepemimpinan

57 tahun lalu

Bakar Ban, BEM Solo Raya Demo di Depan DPRD Solo Sampaikan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Minibus Bawa Puluhan Anjing ke Solo Raya Berhasil Digagalkan, Diduga Hendak Dijagal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal