Ganjar: Polisi Siapkan 2 Pasal Jerat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Penyelenggara Dangdutan

Ahmad Antoni
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku sepakat dengan langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang telah meminta Polri mempidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal pada Rabu (26/9/2020). Bahkan, Polda Jateng sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo menggelar acara pernikahan disertai hiburan dangdut. Akibatnya, konser dangdut yang digelar di lapangan itu menimbulkan kerumunan massa dengan mengabaikan protokol kesehatan yang ketat.

"Polda sudah (bergerak), karena Kamis (24/9/2020) sudah dilakukan proses," kata Ganjar, Sabtu (26/9/2020).

Bahkan, kata Ganjar, dirinya sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan untuk menindaklanjuti kasus itu. Polisi sudah menyiapkan setidaknya dua pasal, yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas.

"Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan sehingga nanti apa pun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal