Ganjar: Polisi Siapkan 2 Pasal Jerat Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Penyelenggara Dangdutan

Ahmad Antoni
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku sepakat dengan langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang telah meminta Polri mempidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal pada Rabu (26/9/2020). Bahkan, Polda Jateng sudah bergerak untuk menyelidiki kasus ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo menggelar acara pernikahan disertai hiburan dangdut. Akibatnya, konser dangdut yang digelar di lapangan itu menimbulkan kerumunan massa dengan mengabaikan protokol kesehatan yang ketat.

"Polda sudah (bergerak), karena Kamis (24/9/2020) sudah dilakukan proses," kata Ganjar, Sabtu (26/9/2020).

Bahkan, kata Ganjar, dirinya sudah mendapatkan laporan tentang pasal apa yang disiapkan untuk menindaklanjuti kasus itu. Polisi sudah menyiapkan setidaknya dua pasal, yakni mengabaikan apa yang menjadi tugas penegak hukum dan kedua melanggar karena melawan petugas.

"Saya sudah dapat laporan itu, ada dua pasal yang disiapkan polisi untuk kasus ini. Mudah-mudahan memang proses ini bisa berjalan sehingga nanti apa pun yang diputuskan hakim menurut saya ini akan menjadi pembelajaran yang baik," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

9 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

10 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

10 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal