Pihaknya juga sepakat bahwa partai politik mengambil sikap terhadap apa yang dilakukan kadernya itu. Sikap tegas yang diambil partai politik menurutnya dapat menjadi contoh.
"Ini bisa jadi contoh yang paling bagus untuk nantinya bisa menertibkan anggotanya. Apalagi, ini sudah mulai masa kampanye," ujarnya.
Untuk diketahui, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal. Sebab, konser dangdut itu digelar di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd. Mahfud menjawab cuitan dari KH Mustofa Bisri yang juga memposting terkait gelaran dangdut di Tegal. Dalam postingan itu, Gus Mus mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah minta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," kata Mahfud di akun Twitternya.
Mahfud juga berharap, partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara itu. Hal ini mengingat semuanya sudah berkomitmen di DPR terkait penerapan protokol kesehatan.