Gadaikan Mobil, Makelar Asal Magelang Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Mobil Toyota Avanza yang menjadi barang bukti kasus penggelapan yang diungkap Polres Magelang. Foto: Ist.

MAGELANG, iNews.id - Seorang laki-laki berinisial GL (37) warga Desa Mangunan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang ditangkap polisi. Pria yang berprofesi sebagai makelar rumah joglo ini, diduga menggadaikan mobil Toyota Avanza milik Agus Nurmanto (40) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Salaman, Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin menjelaskan, kasus berawal ketika November 2021 lalu korban meminta GL membuatkan bangunan joglo. Setelah terjadi kesepakatan, korban menyerahkan uang muka Rp8 juta kepada GL. 

“Saat itu, tersangka menyampaikan kalau tidak punya transportasi untuk pesan joglo ke daerah Blora. Karena ingin joglo cepat selesai, korban meminjamkan mobil Toyota Avanza kepada tersangka untuk operasional," kata Alfan, Selasa (8/2/2022).

Namun selang tiga hari, tersangka menggadaikan mobil korban sebesar Rp20 juta. Uang hasil gadai digunakan untuk menebus sepeda motor pelaku yang sedang digadaikan dan memenuhi kebutuhan pribadi.

Karena tidak bisa mengembalikan mobil korban, GL kabur ke daerah Bantul, Yogyakarta. Tersangka bersembunyi di rumah teman lamanya untuk menghindari korban.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
13 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

18 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

18 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

20 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

24 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal