Main Judi Dadu, 6 Warga Magelang Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Para tersangka judi dadu saat ditahan di Mapolres Magelang, Sabtu (5/2/2022). Foto: Ist.

MAGELANG, iNews.id - Enam warga Kabupaten Magelang yang asyik bermain judi dadu tidak bisa berkutik saat digerebek polisi. Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp1.590.000 dan peralatan judi dadu. 

Keenam orang yang ditangkap yakni HIB, (45), warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, BS, (49) warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, EK, (29), warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, SA, (38) warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, SY (34) warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar dan FPP, (23) warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar. 

Dari enam orang yang ditangkap, HIB merupakan bandar dadu. Kini mereka dijebloskan ke ruang tahanan Polres Magelang guna kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa salah satu rumah warga Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Magelang, sering digunakan untuk berjudi.

Pada hari Senin (31/1/2022) tepatnya pukul 17.30 WIB, polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar di lokasi tersebut ada kegiatan perjudian koprok (dadu). 

“Sistem permainannya besar-kecil angka dadu dengan nilai taruhan berkisar antara Rp5.000 hingga Rp50.000. Saat itu juga kita langsung melakukan penggerebekan,” kata Alfan Armin, Sabtu (5/2/2022).

Hasil dari pemeriksaan, mereka mengakui semua perbuatannya dan sudah melakukan aktivitas perjudian koprok sebanyak tiga kali. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Magelang, Sopir Terjepit Kabin 

57 tahun lalu

Sosok Sertu Muhammad Nur, Prajurit TNI Gugur Diserang Israel di Lebanon, Tinggalkan Bayi 7 Bulan

57 tahun lalu

Pembunuhan Lansia di Magelang Terungkap, Korban Dicekik Tetangga gegara Uang

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang 3 Kecamatan di Magelang, 53 Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal