Fraksi PKB DPRD Jateng Dorong Dibentuknya Perda Pesantren

Kastolani Marzuki
Anggota F-PKB DPRD Jateng, Abdul Hamid akan berupaya mewujudkan terbentuknya Perda Pesantren. (Foto: istimewa)

Dengan disahkannya UU Pesantren ini, kata Sarif, ijazah kelulusan pesantren memiliki kesetaraan dengan lembaga pendidikan formal lainnya dengan memenuhi jaminan mutu pendidikan yang ada.

"Diharapkan nantinya dengan lahirnya perda pesantren ini dapat  secara spesifik mengatur, antara lain tentang kelembagaan pesantren, penganggaran honor atau gaji bagi para guru pengajar serta hal lainnya di pesantren," ujarnya.

Sebagai langkah awal, kata Sarif, PKB akan menggali lebih dalam pendapat atau petuah para tokoh alim ulama. Menurut dia, masukan dari kiai sepuh dan para habaib di Jawa Tengah sangat diperlukan dalam rangka memperkuat materi yang menjadi kandungan perda pesantren tersebut nantinya.

"Diharapkan tidak hanya capaian targetnya melahirkan perda pesantren, namun secara substansi perda ini matang secara isi dan implementasinnya nanti," ucapnya.

"Kita ketahui bersama di Jateng ini sedikitnya ada  sekitar 4.000 pesantren, ini merupakan terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Timur," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

17 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

22 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

27 hari lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

28 hari lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal